Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Untuk UMKM

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Untuk UMKM, seperti yang sudah kita ketahui bersama, semua pelaku pasar harus memiliki setifikasi halal untuk setiap produk yang mereka pasarakan.

Tidak terkecuali untuk pegiat UMKM, mulai dari jangkauan pasar kecil hingga besara tetap harus memiliki setifikasi halal. Yuk simak lebih jauh tentang apa sih sertifikasi halal ini.

Pengertian Sertifikasi Halal dan Pentingnya bagi UMKM

Dalam bagian ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai apa itu sertifikasi halal, mengapa sertifikasi halal penting bagi UMKM, dan bagaimana sertifikasi halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

  • Pengertian Sertifikasi Halal: Sertifikasi halal adalah proses pengakuan resmi terhadap produk atau jasa yang telah memenuhi syarat dan ketentuan kehalalan sesuai dengan syariat Islam. Sertifikat halal menjadi jaminan bagi konsumen muslim bahwa produk yang mereka konsumsi atau gunakan telah melalui proses produksi yang bersih dan sesuai dengan standar halal.
  • Pentingnya Sertifikasi Halal bagi UMKM: Sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena memiliki beberapa manfaat, antara lain:
    • Meningkatkan kepercayaan konsumen: Konsumen muslim cenderung memilih produk yang telah bersertifikat halal.
    • Membuka pasar yang lebih luas: Produk bersertifikat halal dapat menembus pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun di luar negeri.
    • Meningkatkan daya saing: Sertifikasi halal menjadi nilai tambah bagi produk UMKM dan dapat membedakan produk UMKM dengan produk kompetitor.
    • Mendapatkan dukungan dari pemerintah: Pemerintah Indonesia memberikan berbagai dukungan kepada UMKM yang telah bersertifikat halal, seperti kemudahan akses permodalan dan promosi produk.

Syarat-Syarat Mendapatkan Sertifikasi Halal

Pada bagian ini, kita akan membahas secara rinci mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Syarat-syarat ini meliputi persyaratan umum, persyaratan bahan baku, persyaratan proses produksi, hingga persyaratan kemasan.

  • Persyaratan Umum:
    • Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
    • Memiliki tempat produksi yang memenuhi syarat higiene dan sanitasi
    • Memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas
  • Persyaratan Bahan Baku:
    • Bahan baku yang digunakan harus halal dan berasal dari sumber yang terpercaya
    • Bahan baku harus memiliki sertifikat halal atau pernyataan kehalalan dari produsen
  • Persyaratan Proses Produksi:
    • Proses produksi harus terpisah dari produk non-halal
    • Peralatan produksi harus bersih dan terawat
    • Karyawan yang terlibat dalam proses produksi harus memahami tentang kehalalan
  • Persyaratan Kemasan:
    • Kemasan harus bersih dan tidak mengandung bahan yang haram
    • Label produk harus mencantumkan logo halal dan informasi produk yang lengkap

Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Untuk UMKM

Bagian ini akan menjelaskan secara detail mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan oleh UMKM untuk mendaftar sertifikasi halal. Proses pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

  1. Registrasi di SJPH: UMKM harus melakukan registrasi di SJPH dan melengkapi data perusahaan.
  2. Pengisian Data Produk: UMKM harus mengisi data produk yang akan disertifikasi halal secara lengkap dan akurat.
  3. Pembayaran Biaya Sertifikasi: UMKM harus membayar biaya sertifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  4. Verifikasi Dokumen: Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang telah diajukan oleh UMKM.
  5. Pemeriksaan Lapangan: LPH akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa proses produksi UMKM telah sesuai dengan syarat dan ketentuan kehalalan.
  6. Penerbitan Sertifikat Halal: Jika semua persyaratan terpenuhi, LPH akan menerbitkan sertifikat halal.

Manfaat Mendapatkan Sertifikat Halal untuk UMKM

Pada bagian terakhir ini, kita akan membahas kembali secara lebih rinci mengenai manfaat yang dapat diperoleh UMKM setelah mendapatkan sertifikat halal.

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen: Sertifikat halal menjadi bukti bahwa produk UMKM telah memenuhi standar kehalalan dan aman untuk dikonsumsi.
  • Membuka pasar yang lebih luas: Produk bersertifikat halal dapat dipasarkan ke berbagai segmen pasar, termasuk pasar ekspor.
  • Meningkatkan daya saing: Sertifikat halal menjadi nilai tambah bagi produk UMKM dan dapat membedakan produk UMKM dengan produk kompetitor.
  • Mendapatkan dukungan dari pemerintah: Pemerintah Indonesia memberikan berbagai dukungan kepada UMKM yang telah bersertifikat halal, seperti kemudahan akses permodalan dan promosi produk.

Kesimpulan

Sertifikasi halal merupakan langkah penting bagi UMKM yang ingin meningkatkan daya saing produknya dan memperluas pasar. Dengan mendapatkan sertifikat halal, UMKM dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka pasar yang lebih luas, dan mendapatkan dukungan dari pemerintah. Proses pendaftaran sertifikasi halal dapat dilakukan secara online melalui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia saat ini dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi yang lebih lengkap dan terbaru, sebaiknya Anda menghubungi lembaga sertifikasi halal terdekat atau mengunjungi situs resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).